GeografiModul · Bab 1 Indonesia Sebagai Poros Maritim-24/08/2021 15:15:50. SMA 11 K-13 Baca Tanpa Internet Lihat Katalog Lainnya. Mudah diduga sejak zaman kuno, lokasi kepulauan Nusantara ini telah an internasional yang menuju . kawasan Asia Tengah, Afrika dan terutama Eropa sebagai area mitra dagang negara
Adapun masa peralihan ini akan dilaksanakan hingga 31 Desember 2023. Dimana penggunaan NPWP akan dilaksanakan secara terbatas pada layanan administrasi perpajakan. Terdaftar Fintech di Bank Indonesia sebagai Sistem pembayaran sejak 2018; Bersertifikasi internasional ISO/IEC 27001:2013 untuk Sistem Keamanan Informasi, ISO 9001:2015
Indonesia sejak keberhasilan mele-wati transisi demokrasi yang sulit, dan terjadinya transformasi ekonomi dan politik regional yang menyatukan Asia Tenggara dan Asia Timur Laut ke dalam sebuah entitas geoekonomi dan geo-politik yang kini disebut Asia Timur, telah Indonesia mulai "keluar" dari ket - erpasungannya dalam "sangkar emas" ASEAN.
Pandanganbahwa laut merupakan kehidupan, tempat banyak orang bergantung kiranya sulit dipungkiri. Sejak zaman pra sejarah, manusia yang mendiami kepuluan Nusantara sudah mampu berlayar hingga Barat Afrika. Secara geografis Nusantara yang menjadi cikal bakal Republik Indonesia lebih tepat disebut negara kelautan. Hal tersebut sudah dibuktikan oleh Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Dua emporium
Vay Nhanh Fast Money. – Sudah tahu sejarah kemaritiman Indonesia? Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang mempunyai kedaulatan dalam mengelola kekayaan lautnya. Terlebih posisi Indonesia yang berada di antara silang dunia membuat kekayaan lautnya sering menjadi incaran dari negara-negara lain, Adjarian. Adanya kedaulatan maritim menjadi salah satu kewenangan negara yang ekslusif dan bebas. Sehingga, negara bisa mengelola sendiri wilayah lautnya yang sudah menjadi hak negara. Perjuangan bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kedaulatan maritimnya sudah dilakukan dengan cara diplomasi secara bertahun-tahun. O iya, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, maritim adalah berkenaan dengan laut, berhubungan dengan pelayaran dan perdagangan di laut. Indonesia termasuk sebagai negara maritim yang dikelilingi oleh lautan yang lebih luas daripada daratannya. Yuk, kita cari tahu sejarah kemaritiman Indonesia berikut ini, Adjarian! Sejarah Kemaritiman Indonesia Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan yang dikelilingi oleh lautan dengan luas sekitar 3,25 km2. Baca Juga Keuntungan Kondisi Geografis Indonesia sebagai Negara Maritim
JawabanSejarah Maritim IndonesiaKetika Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, wilayah Indonesia hanya sebatas wilayah Hindia Belanda ditambah dengan Malaka, Borneo Utara, Papua, Timor, dan kepulauan sekelilingnya berdasarkan sidang BPUPKI 11 Juli 1945. Wilayah laut Hindia Belanda yang menghubungkan pulau-pulau di Indonesia hanya hanya selebar 3 mil dari garis pantai. Bayangkan bahwa Laut Jawa, Selat Makassar, Laut Sulawesi, Laut Banda, Laut Arafura, statusnya merupakan perairan internasional. Pada masa ini, wilayah Republik Indonesia mengacu pada Ordonasi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeeen en Maritiemw Kringen Ordonantie TZMKO 1939. Dalam peraturan zaman Hindia Belanda ini, pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai. Ini berarti kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau awal kemerdekaan Indonesia, dirasakan bahwa hukum laut yang berlaku saat itu dapat mengancam keamanan dan kedaulatan NKRI. Hal ini dikarenakan wilayah kepulauan Indonesia terpecah-pecah oleh perairan yang statusnya perairan internasional, dan kapal asing bebas berlayar di area DjuandaMenanggapi situasi tersebut, pada 13 Desember 1957, Perdana Menteri Indonesia, Ir. Djuanda Kartawijaya, mendeklarasikan “Deklarasi Djuanda”. Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk dalam daratan Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya, adalah bagian yang wajar dari wilayah daratan negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian dari perairan pedalaman atau perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Djuanda menyatakan bahwa Indonesia menganut prinsip-prinsip negara kepulauan Archipelagic State, sehingga perairan antar pulau di kawasan Republik Indonesia pun merupakan wilayah Republik ini menuai pro dan kontra dari berbagai negara di dunia. Beberapa negara yang kontra antara lain Amerika Serikat, Ingris, Australia, Belanda, Perancis, dan Selandia Baru. Sedangkan yang pro antara lain Filipina, Equador, dan 1982Amerika Serikat tetap mempertahankan posisinya yang kontra dan menolak Deklarasi Djuanda hingga tahun 1982. Setelah Indonesia melalui perjuangan panjang, pada tahun 1982, Deklarasi Djuanda akhirnya dapat diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut PBB ke-III Tahun 1982. Pada pertemuan itu juga, konsepsi Wawasan Nusantara akhirnya diakui dunia sebagai The Archipelagic Nation UNCLOS 1982, luas laut Indonesia bertambah, dari semula kurang dari 1 juta km2 menjadi 5,8 juta km2. Pemerintah Indonesia kemudian meratifikasi UNCLOS 1982 melalui UU No. 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS, untuk mempertegas aturan dari PBB yang menyatakan Indonesia merupakan negara kepulauan.
› Ekonomi›Industri Kemaritiman Indonesia... Kemandirian industri kemaritiman masih menjadi tantangan, sekaligus peluang. Ekosistem industri kemaritiman sangat besar. Sayangnya, peluang itu masih banyak dipenuhi dari sisi impor. OlehStefanus Osa Triyatna 4 menit baca KOMPAS/AGUS SUSANTO Nelayan menarik alat tangkap ikan di Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu 30/5/2021. Industri kapal perikanan tangkap menyerap hampir 2 juta pekerja. Namun, penyerapan yang tergolong tinggi ini belum sejalan dengan perlindungan yang diperoleh awak kapal perikanan. Pengabaian hak-hak pekerja atau buruh kapal dialami awak kapal asal Indonesia, baik yang bekerja di kapal ikan dalam negeri maupun KOMPAS — Di tengah ekosistem industri kemaritiman Indonesia yang besar, kemandirian industri di sektor ini masih menjadi tantangan sekaligus peluang. Hingga kini, jumlah pelaku industri kemaritiman Indonesia sekitar 1 persen dari total populasi atau sekitar 2,7 juta jumlah kapal di Indonesia sangat besar, fakta-fakta yang ada menunjukkan Indonesia lebih banyak mengimpor kapal baru ataupun bekas, kecuali kapal-kapal di bawah kapasitas 500 gros ton GT yang mudah diproduksi sendiri. Selain itu, Indonesia juga masih mengimpor suku cadang, permesinan, alat listrik, dan pompa kapal. ”Kita juga masih impor alat keselamatan dan navigasi dari luar negeri, bahkan kita masih impor aturan internasional. Di sinilah, kami berharap, pendidikan ilmu terapan pelayaran dapat menjawab berbagai persoalan yang dihadapi industri kemaritiman sehingga Indonesia mampu berdaulat di atas perairannya sendiri,” kata Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotan DPP Indonesian National Shipowners’ Association INSA Zaenal Arifin Hasibuan dalam webinar ”Menciptakan Inovator Kreatif dan Berdaya Saing untuk Konektivitas Keselamatan Pelayaran” di Jakarta, Senin 21/6/2021.Webinar ini digelar terkait dengan pengenalan lebih dekat Pendidikan Magister Terapan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran STIP Jakarta yang didirikan Kementerian Perhubungan Kemenhub.Indonesia lebih banyak mengimpor kapal baru ataupun bekas, kecuali kapal-kapal di bawah kapasitas 500 gros ton yang mudah diproduksi juga Belanda Terus Bermitra Kembangkan Industri Perkapalan IndonesiaKompas/Bahana Patria Gupta Kapal-kapal di Selat Madura di Surabaya, Jawa Timur, Selasa 8/6/2021. Tanggal 8 Juni dikenal dengan Hari Laut Sedunia. Sebagai kawasan tangkapan ikan, Selat Madura tercemar oleh limbah yang sebagian besar didominasi limbah rumah tangga melalui sungai yang bermuara ke selat. Sejumlah penelitian menemukan kandungan mikroplastik pada air dan sedimen di selat menambahkan, dalam penyelenggaraan pelayaran di seluruh dunia, faktor terjaminnya keselamatan pelayaran menjadi hal terpenting. Parameter lainnya adalah tercapainya perlindungan keamanan maritim, rendahnya biaya logistik nasional, yang sampai saat ini industri pelayaran masih berjuang pada angka biaya logistik 23 persen selama lebih dari 20 tahun, serta kemandirian negara dalam berniaga secara internasional.”Kita mesti memiliki SDM sumber daya manusia yang unggul dan berdedikasi. SDM adalah faktor kunci industri pelayaran. Lebih baik kita mempunyai pelaut-pelaut besi di atas kapal kayu ketimbang memiliki pelaut-pelaut kayu di atas kapal besi,” tutur dia, Indonesia sampai saat ini boleh dibilang menjadi pemilik kapal terbanyak di dunia berdasarkan Register of Nationality. Berdasarkan data Kemenhub, kapal penumpang dan niaga per Juni 2021 berjumlah sekitar membeberkan ketergantungan Indonesia dari aspek komoditas yang masih diangkut menggunakan kapal asing sebesar 95 persen. Untuk itu, Indonesia membutuhkan terobosan agar bisa mandiri dalam berniaga secara sampai saat ini boleh dibilang menjadi pemilik kapal terbanyak di dunia berdasarkan Register of Nationality. Berdasarkan data Kemenhub, kapal penumpang dan niaga per Juni 2021 berjumlah sekitar juga Buku Putih, Pedoman Wujudkan Indonesia Poros Maritim DuniaJika dikaitkan dengan pelayaran, lanjutnya, devisa yang berasal dari sektor pariwisata dan tenaga kerja Indonesia juga sangat erat kaitannya dengan dunia pelayaran, seperti ekspor sawit senilai Rp 282 triliun, sektor pariwisata Rp 280 triliun, batubara Rp 263 triliun, minyak dan gas Rp 233,8 triliun, tenaga kerja sebesar Rp 218 triliun Rp 150 triliun berasal dari pelaut, tekstil Rp 180 triliun, kayu hasil hutan Rp 162 triliun, dan barang elektronik Rp 109 MAQBOOL Sejumlah nelayan mencoba memindahkan kapal penangkap ikan ke tempat yang lebih aman di pantai Laut Arab di Mumbai, India, Senin 17/5/2021. Topan Tauktae yang muncul di Laut Arab menghantam pantai barat India pada hari itu. Pihak berwenang telah mengevakuasi ratusan ribu orang dan menangguhkan vaksinasi Covid-19 di salah satu negara bagian. Direktur SDM dan Umum PT Pelabuhan Indonesia II Ihsanuddin Usman memandang, berbagai persoalan yang dihadapi industri kemaritiman, khususnya sektor pelayaran, diharapkan dapat dipecahkan dengan kekuatan SDM yang unggul. Caranya adalah dengan mampu melihat persoalan dari hulu ke hilir, kemudian memberikan solusi melalui nilai tambah pada setiap persoalan pelayaran.”Tidak hanya menghasilkan orang hebat secara profesi, tetapi juga bisa melihat persoalan itu sebagai satu kesatuan ekonomi. Kemudian, mendorong keunggulan yang kompetitif dengan kemampuan membangun kemitraan yang lebih strategis. Tidak hanya untuk satu industri atau perusahaan, melainkan pada satu ekosistem,” lainnya, lanjut Ihsanuddin, membangun industri logistik yang unggul dan kompetitif. Selama ini, biaya logistik kerap masih dirasakan berat. Pelabuhan memiliki peran yang tidak besar secara angka, tetapi secara signifikan mempunyai posisi strategis. Karena itu, Pelindo II berharap adanya bisnis model baru yang bisa memecahkan persoalan biaya logistik.”Bisnis model yang sekarang boleh jadi untuk 5-10 tahun yang akan datang sudah tidak relevan. Kita memerlukan bisnis model terkait pengembangan jaringan logistik. Tidak hanya melihat pelabuhan semata, tetapi juga bagaimana hubungan logistik darat dan pergudangan, serta nilai tambah apa yang bisa diberikan sehingga jaringan logistik kita bisa kompetitif,” ucap pendidikan ilmu terapan pelayaran tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah selaku regulator, tetapi juga yang paling banyak adalah untuk memenuhi kebutuhan industri Jenderal Kemenhub Djoko Sasono menambahkan, pembangunan pendidikan ilmu terapan pelayaran tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah selaku regulator, tetapi juga yang paling banyak adalah untuk memenuhi kebutuhan industri dilihat dari jumlah aparatur sipil negara ASN di Kemenhub yang berjumlah hampir orang saat ini, hanya sekitar 17 persen yang berlatar belakang pendidikan berbasis ilmu terapan. Artinya, kata Djoko, masih kurang untuk memberikan penguatan-penguatan layanan kepada KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN Kementerian Kelautan dan Perikanan mengamankan dua kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam yang mencuri ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia 711 Laut Natuna Utara, Senin 5/4/2021. Kapal yang mengoperasikan alat penangkapan ikan pukat harimau yang ditarik dua kapal itu membawa total muatan ikan 1 Djoko, dengan peningkatan kualitas SDM bidang pelayaran, lulusan STIP Pelayaran Jakarta diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan berbagai terobosan inovatif bidang pelayaran. Berdasarkan Indeks Inovasi Global Tahun 2020, Indonesia masih berada di peringkat ke-85. Sementara beberapa negara ASEAN berada di posisi yang lebih baik dari Indonesia, misalnya Singapura berada di peringkat ke-8, Malaysia peringkat ke-33, Vietnam peringkat ke-42, dan Thailand peringkat ke-44.”Lewat peringkat ini, masih banyak ruang yang bisa kita lakukan untuk memperbaiki posisi peringkat tersebut. Dari sisi SDM, peningkatan bisa dilakukan melalui penciptaan SDM di sekolah magister ilmu terapan,” kata juga Potensi Industri Baja Masih Besar
kemaritiman indonesia mulai dikelola secara internasional sejak zaman